Kedua aspek ini akan terlaksana dengan optimal apabila didukung oleh sistem kelembagaan pelayanan yang tepat.
Sistem kelembagaan yang berjalan dengan continual improvement juga memberikan dampak pada realisasi pelayanan prima, yakni sistem kelembagaan yang memenuhi persyaratan :
- Adanya visi dan misi yang jelas
- Strategi dari kebijakan yang dapat diimplementasikan
- Terstandarisasi secara kelembagaan, manajemen publik dan operasional
Pemantapan sistem manajemen pelayanan publik dengan penekanan fokus perhatian (focus of interest) dapat dilakukan melalui menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pelayanan, memberi arah (standar) menciptakan peluang serta memberikan dorongan (motivasi) agar setiap individu dan kelembagaan
berkepentingan untuk memberikan pelayanan secara prima dan non diskriminatif, peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
Sejalan dengan hal tersebut maka Kantor Lurah Surodikraman Kabupaten Ponorogo menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 merupakan keputusan strategis yang diambil manajemen dalam memenuhi tuntutan yang ada, baik dalam perbaikan manajemen organisasi maupun perbaikan performa pelayanan yang telah ada menuju public service excellence.
Pelaksanaan workshop telah dilaksanakan sejak Bulan Juli 2012, sedangkan AUDIT EKSTERNAL dilaksanakan pada tanggal 24 September 2012 oleh Tim URS bertempat di Kantor Lurah Surodikraman.
Sejalan dengan hal tersebut maka Kantor Lurah Surodikraman Kabupaten Ponorogo menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 merupakan keputusan strategis yang diambil manajemen dalam memenuhi tuntutan yang ada, baik dalam perbaikan manajemen organisasi maupun perbaikan performa pelayanan yang telah ada menuju public service excellence.
Pelaksanaan workshop telah dilaksanakan sejak Bulan Juli 2012, sedangkan AUDIT EKSTERNAL dilaksanakan pada tanggal 24 September 2012 oleh Tim URS bertempat di Kantor Lurah Surodikraman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar